Rukun Syarat dan Wajib Haji serta Panduannya (Lengkap) II – Ulasan tentang Syarat, Rukun Wajib dan Tata Cara Umroh sudah kita terangkan pada bagian pertama. Dan Pada bagian yang kedua ini Duta Dakwah akan terangkan tentang Hukum, Syarat, Rukun, Wajib dan Tata Cara Ibadah Haji.
Rukun Syarat dan Wajib Haji serta Panduannya (Lengkap) II
Untuk lebih jelasnya sebaiknya mari kita sama-sama ikuti uraian berikut ini
Mukodimah
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهْ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى أَفْضَلِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى أٰلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، أَمَّا بَعْدُ
Segala Puji bagi Allah Robbul-‘alamin, Shalawat dan salamnya semoga tetap tercurah ke haribaan Nabi Agung Muhammad saw, keluarga dan shahabatnya semua, Amiin… Uraian tentang Hukum, Rukun Wajib dan Tata Cara Ibadah Haji adalah sebagai berikut:
Hukum Ibadah Haji.
Ibadah haji diwajibkan oleh Allah kepada kaum muslimin yang telah mencukupi syarat-syaratnya. Menunaikan ibadah haji itu diwajibkan hanya satu kali dalam seumur hidupnya. Dan Selanjutnya sunah. Barang siapa yang bernadzar haji maka wajib melaksanakannya.
Syarat haji.
Tidak semua ummat Islam diwajibkan berhaji kecuali apabila sudah memenuhi persyaratannya, Syarat haji itu ada lima yaitu :
- Islam,
- Baligh,
- ‘Aqil,
- Merdeka,
- Istitho’ah (mampu)
Didalam Pelaksanaan Ibadah Haji itu harus menunaikan Rukun dan Wajib Haji, bahkan akan lebih utama sunah-sunahnya juga dapat tertunaikan.
Rukun haji
- Niat/ Ihrom.
- Wukuf di ‘Arofah.
- Tawaf ifadloh.
- Sa’i,
- Tahalul.
- Tertib.
Rukun haji ini tidak dapat ditinggalkan. Apabila di tinggalkan, maka hajinya tidak sah (batal.) selain rukun haji, juga ada yang namanya wajib haji.
Wajib Haji
Dalam Pelaksanaan Ibadah Haji harus menunaikan Wajib Haji, adapun wajib hanji itu ada lima yaitu:
- Ihrom, ya’ni niat berhaji dari Miqot,
- Mabit di Muzdalifah (nginap di Muzdalifah)
- Mabit di Mina (nginap di Mina).
- Melontar Jumroh Ula, Wustho dan ‘Aqobah.
- Tawaf Wada’ bagi yang akan meninggalkan Makah.
Wajib haji ini adalah ketentuan yang apa bila dilanggar, maka hajinya teteap sah, tetapi wajib membayar dam. Dalam Menjalankan Ihrom Haji itu harus padawaktunya.
Waktu Ihrom Haji.
Menurut sebagian ‘Ulama ketentuan waktu memulai berihrom haji itu adalah dari mulai tanggal 1 Syawal sampai dengan terbit fajar tanggal 10 Dzul hijah. Barang siapa yang tidak ihrom haji pada sa’at-sa’at tersebut, maka tidak mendapat haji. Lalu kemudian bagaimana caranya? Berikut ini cara pelaksanaannya:
Cara Pelaksanaan ‘Ibadah Haji
Adapu Cara Pelaksanaan ‘Ibadah Haji adalah sebagai berikut :
- Bersuci yaitu mandi sunah, terus wudlu.
- Memakai pakaian ihrom.
- Solat sunah ihrom dua roka’at
- Niyat untuk berhaji
- Berangkat menuju ‘Arofah pada tanggal 8 Dzulhijjah.
- Membaca Talbiyah, Solawat dan Do’a Lafadnya sama dengan waktu pelaksanaan ‘umroh.
- Begitu masuk Padang ‘Arofah baca do’a.
- Sambil menunggu waktu wuquf pada tanggal 9 Zdul-hijjah maka sebaiknya diisi dengan memper banyak Dzikir, Tasbih, Baca Al-qur’an, Talbiyah dan do’a.
- Sebelum masuk waktu wuquf kita mendengarkan khutbah wuquf. memper banyak dzikir, tasbih, dan baca Al-qur’an.
- Wukuf dimulai sa’at tergelincirnya mata hari hingga terbenam mataharai.
- Pada waktu wuquf kita memper banyak berdo’a, dzikir, talbiyah, istighfar, membaca Al-qur’an dan ibadah-ibadah lain.
- Masuk waktu magrib kita solat magrib dilangsungkan solat ‘isya kosor jama’ taqdim. Selesai solat kita berangkat menuju Muzdalifah untuk mabit (nginap) di Muzdalifah dan mengambil batu 7 butir guna melontar Jumroh ‘Aqobah.
- Bila kita tidak ke Mina mungkin kita langsung ke Makkah, maka kita sebaiknya melaksanakan towaf ifadloh dan melakukan sa’i dulu, terus tahalul awal. Kembali ke apartemen untuk istirahat. Setelah solat asar baru ke Mina untuk melontar jumroh ‘aqobah, selesai itu baru dilanjutkan mabit di Mina (nginap di Mina)
- Di Mina kewajiban kita adalah mabit dan melontar jumroh juga menyembelih hewan untuk bayar dam nusuk. Apabila kita mau ngambil nafar awal, maka kita di Mina bermalam dua malam yaitu malam tgl. 11 dan 12, kemudian pada tgl. 12 zdulhijjah kita meninggalkan mina setelah melontar jumroh ula, wusto dan ‘aqobah. Tapi jika kita mau ngambil nafar tsani, maka kita bermalam di Mina selama 3 malam yaitu 11, 12, 13 pada tgl 13 kita meninggalkan Mina menuju Makah, setelah melontar jumroh Ula, Wustho dan ‘Aqobah.
- Bagi jam’ah haji yang nafar awal berarti persiapan kerikil harus 42 + 7 = 49. Sedang kan untuk yang nafar tsani maka persiapan kerikil harus 63 + 7 = 70.
- Setelah selesai semua, maka kita kembali ke Makah kemudian di Makah tentunya kita tinggal towaf wada’ ( towaf pamitan ) dan selanjutnya kita bersiap-siap untuk pulang kampung.
Wahai sudaraku jangan buru-buru meninggalkan ulasan ini !! karena ada yang tak kalah pentingnya yaitu tentang “TAHALLUL” apa itu Tahallul?, untuk lebih jelasnya baca pada ulasan. Tata Cara Manasik Haji Umroh Tahalul & Larangan Ihrom III
Demikian ulasan tentang : Rukun Syarat dan Wajib Haji serta Panduannya (Lengkap) II Semoga dapat memberikan manfaat untuk calon Jama’ah Haji. Kami Duta Dakwah Mengucapkan Terimakasih atas Kunjungannya. Jazakumullahu Khoiran Katsiro.
بِاللهِ التَّوْفِيْقُ وَالْهِدَايَةُ و الرِّضَا وَالْعِنَايَةُ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهْ