Syarat Hewan Kurban: Binatang Yang Mencukupi Untuk Kurban – Pada kesempatan kali ini Dutadakwah akan menerangkan tentang Binatang yang mencukupi untuk kurban. Dalam hal hewan yang mencukupi kurban kami sampaikan sebatas yang kami baca dalam Kifayatul-Akhyar.
Syarat Hewan Kurban: Binatang Yang Mencukupi Untuk Kurban
Masih dalam satu Fasal dalam hal Tentang Hukum Udhhiyah. Juga tertulis dalam Kitab Kifayatul-Akhyar. Dalam Fasal tersebut diterangkan juga lanjutannya mengeenai Ketentuan hewan kurban. Untuk lebih jelasnya mari kita ikuti saja uraiannya di bawah ini.
Mukadimah
السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بِسْمِ اللهِ الحَمْدُ للهِ أَشْهَدُ أَنْ لاإِلهَ إِلا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله اللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ: أَمَّا بَعْدُ
Segala Puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat serta Salam mudah-mudahan tetap tercurah ke haribaan Nabi Agung Muhammad Shollallahu ‘alaihi wa sallam. Pembaca yang kami banggakan berikut keterangan yang kami tuqilkan dari Kifayatul-Akhyar.
Binatang Yang Mencukupi Untuk Kurban
Mengenai umur hewan untuk kurban. Abu Syujak berkata
وَيَجْزِىءُ فِيْهَا الْجَذَعُ مِنَ الضَّأْنِ، وَالثَّنِيُّ مِنَ الْمَعْزِ، وَالثَّنِيُّ مِنَ الْإِبِلِ وَالثَّنِيُّ مِنَ الْبَقَرِ
Artinya: Binatang yang mencukupi untuk kurban, ialah:
Kambing domba (dhaan) yang telah berumur satu tahun lebih.
Kambing biasa yang telah berumur dua tahun lebih.
Unta dan sapi juga yang telah berumur dua tahun lebih.
وَتَجْزِىءُ الْبَدَنَةُ عَنْ سَبْعَةٍ، وَ الْبَقَرَةُ عَنْ سَبْعَةٍ، وَ الشَّاةُ عَنْ وَاحِدٍ
Seekor unta cukup untuk tujuh orang, dan seekor lembu cukup untuk tujuh orang.
Sedangkan seekor kambing untuk satu orang saja.
Syarat-Syarat Berkurban
Dalam berkurban disyaratkan beberapa hal:
- Harus sesuai dengan adab penyembelihannya.
- Waktu Penyembelihan. Waktu Penyembelihan haru Setelah Shalat ‘Idhul-Adhha. Dan tidak boleh melewati hari tasyrik. (yakni tanggal: 11, 12, dan 13 dzul-hijjah).
- Hewan Kurban itu adalah unta, lembu, kambing dan dengan macam-macamnya, sesuai dengan ayat dan Hadits.
Allah Ta’ala berfirman:
لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ : الحج : ٣٤
Artinya: “Supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka”. (QS. Al-Haj : 34)
Dan karena berkurban itu dari perbuatan Nabi s.a.w. Dan tidak mencukupi dari selain yang tersebut. Kambing tidak mencukupi kecuali jadzak, yaitu kambing yang berumur satu tahun, menurut qaul yang ashah.
Di dalam At-Tahdzib dan lainnya, jadzak ialah kambing yang berumur satu tahun. Atau Kambing giginya sudah tanggal (poel) sehingga seperti sudah baligh, sebab baligh dapat dengan umur atau bermimpi dengan keluar air mani sebelumnya. Qaul ini dikuatkan oleh perkataan Al-Qadhi Abut-Thayyib bahwa jadzak ialah kambing yang gigi-gigi susunya sudah tanggal dan gigi yang lain tumbuh.
Dan yang dikatakan oleh Al-Jauhari, bahwa jadzak ialah nama untuk kambing pada masa tertentu, tak ada hubungannya dengan gigi yang tanggalnya gigi dan tumbuhnya.
Kata Ibnu Rif’ah, sebagian ulama mengutip artinya dari penduduk padang pasir, bahwa biasanya bulu pada punggung kambing itu berdiri: jika sudah rebah tandanya kambing itu jadzak.
Beberapa Pendapat Tentang Jadzak Dan Tsaniy
Kami Menuqil dari Kifayatul-Akhyar sebegai berikut :
Kambing Jadzak itu adalah : 1.) Ada yang mengatakan jadzak ialah kambing yang sudah berumur enam bulan. 2.) Dan ada yang mengatakan delapan bulan.
Sedangkan tsaniy ialah kambing yang berumur dua tahun, menurut qaul yang ashah. Berbeda dengan dhaan karena rasa daging tsaniy kurang daripada rasa daging dhaan, karena itu ditambal dengan menambah umur.
Kenapa disebut Tsaniy?.
Disebut tsaniy karena gigi serinya mulai terbit. Dan ada pula yang mengatakan, tsaniy ialah kambing yang berumur setahun masuk tahun kedua.
Adapun tsaniy dari unta ialah yang berumur lima tahun masuk tahun keenam menurut qaul yang ashah. Ada yang mengatakan pula yang masuk tahun ketujuh. Sedangkan tsaniy dari sapi ialah yang berumur dua tahun masuk tahun ketiga, menurut qaul yang ashah.
Dan ada yang mengatakan sapi yang masuk tahun keempat.
Bagaimana Kebolehannya Jantan Dan Betina?
Ketahuilah bahwa dalam hal mencukupi atau tidak, tak ada perbedaan antara betina dan jantan apabila sudah memenuhi umur yang dibenarkan. Memang, yang jantan lebih utama, menurut qaul yang rajah, karena lebih enak dagingnya. Dan dinuqil dari Imam Syafi’i pula, katanya, “yang betina lebih aku sukai daripada yang jantan’, ditafsirkan atas cukupnya binatang buruan karena yang betina lebih tinggi harganya, dan dengan harganya dapat membeli makanan.
Berkurban Unta Badanah Dan Sapi
Unta (badanah) mencukupi tujuh orang. Demikian juga sapi sesuai dengan Hadits yang diriwayatkan Jabir r.a. katanya:
نَحَرْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ
Artinya: “Kami menyembelih kurban bersama Rasulullah s.a.w. di Hudaibiyah dengan unta (badanah) untuk tujuh orang, dan sapi untuk tujuh orang”. (Riwayat Muslim)
Berkuraban Unta Badanah Cukup untuk 10 orang
وَقَالَ أَبُ إِسْحَاقٍ: تُجْزِىءُ الْبَدَنَةُ عَنْ عَشَرَةٍ، وَ فِى الْبُخَارِي مَا يُشْهِدُ لَهُ، وراه الترمذي, وَقَالَ حَسَنٌ غَرِيْبٌ، وَقَالَ اِبْنُ الْقَطَانِ : إِنَّهُ صَحِيْحٌ، وَتُجْزِئُ الشَّاةُ عَنْ وَاحِدٍ، وَكَذَا عَنْ اَهْلِ الْبَيْتِ كَمَا مَرَ. والله اعلم
Kata Abu Ishaq unta (badanah) mencukupi sepuluh orang. Dan dalam Shahih Bukhori ada sebuah hadits yang menguatkannya. Dan At-Tirmidzi juga meriwayatkannya, Hadits tersebut Hasan Gharib. Kata Ibnu Qatthan Shahih. Dan kambing mencukupi untuk satu orang dan juga untuk semua penghuni rumah sebagaimana disebutkan di atas. Wallahu ‘alam.
Mohon Baca juga ⇒ : Ketentuan Hewan Qurban : Tidak Buta, Sakit, Pincang Dan Kurus.
Demikian ulasan tentang Syarat Hewan Kurban: Binatang Yang Mencukupi Untuk Kurban – Semoga bermanfaat bagi yang sependapat. Mohon Abaikan saja uraian kami ini, jika pembaca tidak sependapat.Terima kasih atas kunjungannya. Wallahu A’lamu bish-showab.