Rukun Islam, Urutan, Dalil dan Penjelasannya Lengkap – Pada kesempatan kali ini, Dutadakwah akan membahas mengenai rukun Islam. Seperti yang telah kita ketahui bahwa seorang muslim haruslah memahami dan mengerti mengenai rukun Islam. Adapun yang dimaksud dengan rukun Islam adalah ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh orang-orang muslim.
Rukun Islam, Urutan, Dalil dan Penjelasannya Lengkap
Untuk mengetahui lebih jelas uraian tentang Rukun Islam secara lengkap, yuk kia simak saja pembahsan kami sebagai berikut:
Mukadimah
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهْ
الْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ اَنْعَمَ عَلَيْنَا بِنِعْمَةِ الْاِيْمَانِ وَالْاِسْلَامِ وَهَدَىنَا عَلَى الدِّيْنِ الْاِسْلَامِ صَلَاةُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَى خَيْرِ الْأَنَامِ وَءَالِهِ وَصَحْبِهَ اَجْمَعِيْنَ، أمَّا بَعْدُ
Kaum Muslimin muslimat Rahimakumullah, Segala Puji milik Allah yang wajib kita memuji-Nya. Dengan ni’mat dari Allah yang selalu kita ni’mati selama ini mari kita senantiasa sedapat mungkin mensyukurinya.
Selanjutnya Perkenankan kami untuk menerang perkara yang sangat penting untuk diketuhi, difahami dan di’amalakan sebagai pilar agama kita.
Dalil Rukun Islam
Sabda Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam :
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةٍ أنْ لاَ إلَهَ إلاَّ اللَّهُ وأنَّ محمَّداً رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامَةِ الصَّلاةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَحَجِّ البَيْتِ مَنْ اِسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلًا (رواه البخاري و مسلم من حديث إبن عمر رضي لله عنهما
Islam ditegakkan atas lima dasar yaitu :
- Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang haq wajib disembah kecuali Allah dan bahwa Nabi Muhammad itu adalah utusan Allah.
- Menegakkan Sholat.
- Membayar Zakat.
- Berpuasa di bulan Ramadhan.
- Mengerjakan haji ke Baitullah bagi orang yag mampu mengadakan perjalanan ke sana.
(Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim dari Hadits Ibnu ‘Umar, r.a. * “kutipan dari Fiqhul-Hajj wa adilatuh”).
Rukun Islam Dalam Fiqih
Dengan Dasar tersebut maka dalam fiqih disebutkan sebagai berikut:
أَرْكَانُ الْإِسْلَامُ خَمْسَةٌ
َالشَّهَادَتَانِ (شَهَادَةٌ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وُشَهَادَةٌ اَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ الله
إِقَامُ الصَّلَاةِ (وَهِيَ خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ
إِيْتَاءُ الزَكَاةِ
صَوْمُ شَهْرِ رَمَضَانَ
حِجُّ الْبَيْتِ (مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلًا، أَيْ لِلْقَادِرِيْنَ
Adapun Rukum Islam itu ada lima perkara:
- Syahadatain (dua kalimat syahadat): (Yakni mengcapkan dua kalimat Syahadat, Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang haq wajib disembah kecuali Allah dan bahwa Nabi Muhammad itu adalah utusan Allah)
- Menegakkan Sholat: (Yakni Menunaikan Sholat Fardhu dalam sehari semalamnya lima kali)
- Membayar Zakat: (Yakni memberikannya kepada mustahiqnya)
- Puasa Bulan Ramadhan
- Berhaji ke Baitullah: (Yaitu bagi orang yag mampu mengadakan perjalanan ke baitullah)
Penjelasan Dua Kalimat Syahadat
Yang dimaksud dengan mengucapkan dua kalimat syahadat atau persaksian adalah mengucapkan dengan lisan, membenarkan dengan hati lalu mengamalkannya dengan perbuatan. Sedangkan bagi orang-orang yang mengucapkan kalimat syahadat secara lisan akan tetapi tidak mengetahui maknanya serta tidak mengamalkannya, maka orang tersebut tidak memperoleh manfaatnya dari syahadat sama sekali.
Mengucapkan Dua kalimat Syahadat
أَشْهَدُ أَنْ لآ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ
Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa nabi Muhamad adalah utusan Allah.”
Mendirikan Shalat Lima Waktu
Rukun Islam yang kedua adalah mengerjakan shalat. Shalat menjadi suatu kewajiban bagi setiap muslim dan setiap muslim harus mengerjakannya dengan sepenuh hati.
Shalat adalah suatu rangkaian ibadah yang diawali dengan niat dan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Tidak sah seseorang mengerjakan suatu ibadah shalat apabila tidak melakukan rangkaian ibadahnya dari niat hingga salam.
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
Artinya: “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i dan Ibnu Majah)
Membayar Zakat
Yang ketiga membayar zakat, setiap muslim wajib membayar zakat yang harus dikeluarkan satu tahun sekali yakni zakat fitrah untuk membersihkan dan mensucikan dirinya. Adapun zakat mal adalah zakat harta yang harus dikeluarkan sesuai dengan ketentuannya.
Sebagaimana firman Allah:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103)
Puasa di Bulan Ramadhan
Puasa wajib yang harus dilaksanakan bagi umat Islam adalah puasa Ramadhan. Setiap muslim wajib melaksanakan puasa tersebut selama satu bulan penuh. Adapun tidak bisa melaksanakannya karena haid, nifas, sakit ataupun sebab lainnya yang tidak bisa menjalankan puasa, maka wajib dibayar di lain waktu atau dengan membayar fidyah tetapi harus sesuai dengan ketentuannya, tidak boleh asal mengeluarkan fidyah, jika tidak sesuai dengan ketentuan hukum fidyah. Sebab tidak semua orang yang tidak menjalankan puasa itu bisa diganti fidyah. (Saran !!: Baca Fiqih tentang Fidyah)
Sebagaimana Firman Allah SWT:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (Q.S. Al-Baqarah/2: 183)
Naik Haji (Bila Mampu)
Rukun Islam yang terkahir adalah naik haji bila mampu. Diwajibkan hanya sekali sedangkan selebihnya adalah sunnah.
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
Artinya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.”(QS. Al-Imran: 97)
Adapun sanggup atau mampu diatas memiliki makna sebagai mampu secara fisik, memiliki kemampuan dalam biaya bekal, perjalanan dan pemberangkatan sampai kembali lagi. Karena perjalanan yang jauh maka hanya bagi orang yang mampu.
Adapun asal dalil lima dasar Islam tersebut ialah berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW. yang diriwayatkan oleh Sayyidina Umar r.a dan dikutip oleh Imam Nanawi al-Bantani di dalam kitab Arba’in dan Riyadhus Sholihin:
الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ، وَ تُقِيْمَ الصَّلاَةَ وتُؤْتِىَ الزَّكَاةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ اْلبَيْتَ اِنِ اسْتَطَعْتَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً
Artinya: “Islam adalah hendaknya engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, puasalah kamu di bulan Ramadhan dan hajilah ke Baitullah jikalau engkau mampu melakukannya.”
Demikianlah penjelasan mengenai Rukun Islam, Urutan, Dalil dan Penjelasannya Lengkap. Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan. Terimakasih