Perlu Dihindari Saat Berpuasa Ramadhan Ada Beberapa Hal – Para Pembaca rahimakumullah. Pada Materi Kultum Sebelumnya kamisampaikan materinya tentang; Hal-hal yang Membatalkan Puasa menurut fiqih. Dan untuk kesempatan kali ini Dutadakwah akan menyampaikan materinya mengenai; “Perlu Dihindari Saat Berpuasa Ramadhan Ada Beberapa Hal”. Materi ini In Syaa Allah akan kami sampaikan secara ringkas.
Perlu Dihindari Saat Berpuasa Ramadhan Ada Beberapa Hal
Jadi hal hal yang perlu dihindari ketika kita sedang puasa itu karena adanya alasan yang diterangkan dalam pelajaran hadits. Untuk lebih jelasnya sebaiknya silahkan baca Kultum Duta Dakwah dibawah ini dengan Seksama.
Materi Kultum.
بسم الله الرّحمن الرّحيم السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهْ
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَافِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ سَيِّدِنَا وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أٰلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، أَمَّا بَعْدُ
Ma’asyirol-muslimin Rahimakumullah. Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam Allah semoga tetap tercurahkan ke haribaan nabi agung Muhammad s.a.w. Melalui kesempatan ini kami akan sampaikan Temanya adalah; Tentang Hal Yang Perlu Dihindari Saat Berpuasa.
Sebagaimana halnya yang sudah kita ketahui bersama, bahwa puasa memiliki aturan-aturan khusus yang harus dipatuhi.
Aturan puasa
Bila aturan tersebut tidak dipatuhi, maka puasa yang bersangkutan dianggap tidak sah dan tidak mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Aturan puasa ini sudah banyak dijelaskan oleh para ulam ahli fikih. Namun ada juga yang tak kalah pentingnya aturan puasa yang dijelaskan secara luas oleh ulama tasawuf. Dalam pandangan ulama tasawuf puasa tidak hanya batal lantaran makan dan minum di siang hari. Tetapi melakukan perbuatan maksiat juga dapat membatalkannya. Apa sebabnya? sebab ketika manusia bermaksiat puasanya tidak bernilai apa-apa di hadapan Allah SWT. Sebagaimana yang sudah kami sampaikan pada materi sebelumnya.
Dan menurut ulama fikih, selain makan dan minum, ada juga beberapa hal yang harus dihindari pada saat berpuasa.
Menghindari Mencium Istri
Adapun hal-hal yang perlu dihindari diantaranya adalah:
Mencium istri. Mencium istri merupakan tanda kasih sayang dan bagian dari kemesraan rumah tangga. Namun hal ini perlu dihindari ketika sedang berpuasa, khususnya bagi orang yang tidak kuat menahan syahwat. Demikian ini sebagaimana termaktub dalam sebuah hadits:
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: ( كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ, وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ, وَلَكِنَّهُ أَمْلَكُكُمْ لِإِرْبِهِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ. وَزَادَ فِي رِوَايَةٍ: فِي رَمَضَانَ
Artinya: Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anha berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah mencium sewaktu shaum dan mencumbu sewaku shaum, akan tetapi beliau adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya di antara kamu. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim. Dalam suatu riwayat ditambahkan: Pada bulan Ramadhan. Kutipan dari Kitab Bulughul-Marom.
Catatan ‘Aisyah
Saudarku kamu muslimin dan muslimat rahimakumullah. Keterangan tersebut oleh beliau Sayidatuna ‘Aisyah diberikan catatan bahwa Rasulullah adalah orang yang sangat pandai mengendalikan syahwat.
Catatan itu artinya dapat kita garis bawahi bahwa sebaiknya kita yang masih muda harus menghindari itu sebagaimana ‘Izzuddin Ibnu ‘Abdul Salam melalui hadits ini menyimpulkan, orang yang tidak kuat menahan syahwat dan dikhawatirkan puasanya akan batal, lebih baik tidak mencium istri pada saat puasa. Namun bila orang tersebut mampu menahannya, seperti orang yang sudah tua, maka dibolehkan.
Menghindari ISTINSYAQ
Perlu juga dihindari ISTINSYAQ yakni menghirup air ke dalam hidung. Hal ini sudah kami sampaikan pada materi sebelumnya bahwa (ISTINSYAQ) adalah merupakan sunahnya wudhu dalam madzhab Syafi’i, berbeda dengan madzhab Hanbali, dalam maddzhab Hanbali menghirup air itu hukumnya wajib.
Dalam madzhab Syafi’i (ISTINSYAQ) adalah merupakan sunahnya wudhu akan tetapi semestinya kita hindari pada saat kita berpuasa karena ada kekhawatiran air yang dihirup akan melewati rongga hidung yang berakibat membatalkan puasa, namun walau demikian selama tidak berlebihan atau hanya sekedarnya saja maksudnya tidak dihirup sampai melewati rongga tenggorokan, maka dibolehkan tetapi yang terbaik bagi yang tidak bisa menjaganya lebih baik dihindari.
Menghindari Berbekam
Berbekam ini terdapat ikhtilaf ada yang berpendapat batal puasanya ada yang berpendapat tidak batal, berikut beberapa keterangannya:
وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم اِحْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ, وَاحْتَجَمَ وَهُوَ صَائِمٌ ) رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah berbekam dalam keadaan ihram dan pernah berbekam sewaktu shaum. Riwayat Bukhari (Kutipan dari Kitab Bulughul-marom). Menurut hemat kami penulis : Dari hadits tersebut bisa disimpulkan bahwa berbekam itu tidak membatalkan puasa.
Dalam Hadis diterangakan
Dan keterangan berikutnya adalah:
وَعَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ رضي الله عنه ( أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَتَى عَلَى رَجُلٍ بِالْبَقِيعِ وَهُوَ يَحْتَجِمُ فِي رَمَضَانَ. فَقَالَ: أَفْطَرَ اَلْحَاجِمُ وَالْمَحْجُومُ ، رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ إِلَّا اَلتِّرْمِذِيَّ, وَصَحَّحَهُ أَحْمَدُ, وَابْنُ خُزَيْمَةَ, وَابْنُ حِبَّانَ
Dari Syaddad Ibnu Aus bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah melewati seseorang yang sedang berbekam pada bulan Ramadhan di Baqi’, lalu beliau bersabda: “Batallah puasa orang yang membekam dan yang dibekam.” Riwayat Imam Lima kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban (Kutipan dari Kitab Bulughul-marom).
Saudaraku yang dirahmati Allah SWT. Jika kita perhatikan hadits di atas yang kedua jelas bahwa berbekam yakni diambil darah atau donor darah baik yang diambil darahnya maupun yang membekam yakni yang ngambil darah maka puasa kedua-duanya batal.
Keringanan berbekam
Masih soal berbekam sebagaimana yang tartulus pada hadits ini :
وَعَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ: ( أَوَّلُ مَا كُرِهَتِ اَلْحِجَامَةُ لِلصَّائِمِ; أَنَّ جَعْفَرَ بْنَ أَبِي طَالِبٍ اِحْتَجَمَ وَهُوَ صَائِمٌ, فَمَرَّ بِهِ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: ” أَفْطَرَ هَذَانِ “, ثُمَّ رَخَّصَ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بَعْدُ فِي اَلْحِجَامَةِ لِلصَّائِمِ, وَكَانَ أَنَسٌ يَحْتَجِمُ وَهُوَ صَائِمٌ ) رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيُّ وَقَوَّاهُ
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu berkata: Pertama kali pembekaman bagi orang yang puasa itu dimakruhkan adalah ketika Ja’far Ibnu Abu Thalib berbekam sewaktu shaum. Lalu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melewatinya dan beliau bersabda: “Batallah dua orang ini.” Setelah itu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memberikan keringanan untuk berbekam bagi orang yang shaum. Dan Anas pernah berbekam ketika shaum. Riwayat Daruquthni dan ia menguatkannya. (Kutipan dari Kitab Bulughul-marom)
Keterangan Hadits
Jama’ah yang dirahmati Allah SWT. Memperhatikan hadits tersebut nampak ada keringanan bahwa berbekam tidak mebatalkan puasa. Baik puasa yang dibekam maupun puasa yang membekam.
Demikian juga dalam kitab fiqih; Bekam tidak termasuk dalam hal yang membatalkan puasa. Dan jika kita lihat dari segi manfa’atnya itu jelas sekali bahwa berbekam itu tidak diragukan lagi sangat bermanfaat untuk kesehatan tubuh. Rasulullah pun dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa beliau suka berbekam. Dalam sebuah riwayat dikisahkan, Rasulullah SAW pernah bekam pada saat puasa.
Sekarang kita sedikit kiranya sudah dapat mengerti atau memahami manfa’at berbekam, tapi kenapa mesti dihinadari saat kita berpuasa?.
Ibnu ‘Abdul Salam menjelaskan, bagi orang yang lemah dan kondisi tubuhnya tidak bagus, dimakruhkan bagi mereka untuk berbekam di siang hari bulan Ramadhan, sebab hal itu bisa mendorong mereka untuk membatalkan puasa dan menganggu kenyamanan dalam beribadah. Wallahu a’lam.
Ma’asyirol-muslimin rohimakumullah, selain dari yang sudah kami terangkan di atas juga masih ada hal yang semestinya kita hindari saat berpuasa, akan kamicukupkan sampai disini.
Terimakasih ata segala perhatiannya dan mohon ma’af atas segala khilaf dan kekurangan.
بِاللهِ التَّوْفِيْقُ وَالْهِدَايَةُ و الرِّضَا وَالْعِنَايَةُ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهْ
Demikian ulasan : Perlu Dihindari Saat Berpuasa Ramadhan Ada Beberapa Hal – Materi ini bersambung ke Kultum Tentang; Mengeluarkan Zakat Fithrah. Semoga dapat memberikan manfaat untuk kita semua.Terimakasih