Muslim Janganlah Memilih Pemimpin Non Muslim – Pada kesempatan ini Dutadakwah akan membahas tentang Surat Al-Maidah ayat 51. Yang mana dalam ayat tersebut berisikan tentang larangan bagi umat muslim memilih sosok pemimpin non muslim dengan pembahasan secara singkat dan jelas. Untuk lebih jelasnya silahkan simak ulasan berikut ini.
Muslim Janganlah Memilih Pemimpin Non Muslim
Jiaka kita di komonitas maka janganlah memilih seorang pemimpinya dari non muslim. Pilihlah Pemimpin Musli yang ‘arif dan bijak. Mengenai Penjelasan terkait hal tersebut ikuti uraiannya berikut ini.
Pemimpin adal Pembimbing
Sepeninggal Rasulullah SAW. banyak sekali perseteruan akan hal siapa yang akan menjadi pengganti beliau. Karena Rasul merupakan akhirul ambiya, maka pada saat itu dipilihlah sosok pembimbing untuk umat muslim selanjutnya. Pada saat itu diangkatlah kholifah Abu Bakar Ashidiq yang menjadi pemimpin dan penerus perjuangan Nabi Muhammad SAW. pada saat itu.
Nah timbul suatu pertanyaan dibenak kita semua bagaimana bila sosok pemimpin tersebut beragama selain islam, apakah diperbolehkan atau tidak.
Surat Al-Maidah ayat 51
Allah Ta’ala berfirman,
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَتَّخِذُوا الۡيَهُوۡدَ وَالنَّصٰرٰۤى اَوۡلِيَآءَ ؔۘ بَعۡضُهُمۡ اَوۡلِيَآءُ بَعۡضٍؕ وَمَنۡ يَّتَوَلَّهُمۡ مِّنۡكُمۡ فَاِنَّهٗ مِنۡهُمۡؕ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهۡدِى الۡقَوۡمَ الظّٰلِمِيۡنَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi auliya bagimu; sebahagian mereka adalah auliya bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi auliya, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim.” (QS. Al-Maidah: 51)
Wahai orang-orang yang beriman, kalian tidak diperkenankan menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai penolong yang kalian taati. Mereka itu sama saja dalam menentang kalian. Barangsiapa yang menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka ia telah masuk ke dalam golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada mereka yang menzalimi diri sendiri, dengan menjadikan orang-orang kafir sebagai penguasa mereka.
Auliya’ atau Wali
Ada berbagai macam pengertian dari wali atau awliya’. Di antara pengertiannya, wali adalah pemimpin. Istilah wali lainnya adalah untuk wali yatim, wali dari orang yang terbunuh, wali wanita. Wali yang dimaksud di sini adalah yang bertanggung jawab pada urusan-urusan mereka tadi. Semacam pemimpin negeri juga adalah yang mengepalai mengurus kaumnya dan mengatur dalam hal memerintah dan melarang. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 45: 135.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyebutkan bahwa wali (disebut pula: al-wilayah) dalam bahasa Arab punya makna berbagai macam. Lantas apa yang dimaksud wali atau awliya yang tidak boleh diambil dari seorang Yahudi dan Nashrani?
Yang dimaksud adalah saling tolong menolong, yaitu yang dimaksud adalah menolong mereka, baik menolongnya di sini adalah untuk mengalahkan kaum muslimin, atau menolongnya untuk mengalahkan sesama kafir. Tetap tidak boleh bagi kita membela mereka untuk mengalahkan sesama kafir. Selama pertolongan kita pada mereka tidak bermasalahat untuk Islam, maka tidak boleh. Namun jika punya maslahat bagi kaum muslimin, misal orang kafir yang saling bermusuhan ada yang sering menyakiti kaum muslimin, maka kita menolong yang tidak sering menyengsarakan kaum muslimin, seperti itu tidak mengapa karena ada maslahat. (Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surat Al-Maidah, 2: 9)
Penjelasan Ibnu Katsir
Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini, “Allah Ta’ala melarang hamba-Nya yang beriman untuk loyal kepada orang Yahudi dan Nasrani. Mereka itu musuh Islam dan sekutu-sekutunya. Semoga kebinasaan dari Allah untuk mereka. Lalu Allah mengabarkan bahwa mereka itu adalah auliya terhadap sesamanya. Kemudian Allah mengancam dan memperingatkan bagi orang mukmin yang melanggar larangan ini, “Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3: 417).
Makna lain dari wali
Makna lain dari awliya’ atau wali adalah pemimpin atau yang diberi tanggung jawab dalam urusan penting seperti dalam kisah Umar berikut.
Ibnu Katsir menukil sebuah riwayat dari Umar bin Khathab. Umar bin Khathab pernah memerintahkan Abu Musa Al Asy’ari bahwa pencatatan pengeluaran dan pemasukan pemerintahan dilakukan oleh satu orang. Abu Musa memiliki seorang juru tulis yang beragama Nasrani. Abu Musa pun mengangkatnya untuk mengerjakan tugas tersebut. Sayidana Umar bin Khathab pun kagum dengan hasil pekerjaannya.
Umar berkata, “Hasil kerja orang ini bagus.”
Umar melanjutkan, “Bisakah orang ini didatangkan dari Syam untuk membacakan laporan-laporan di depan kami di masjid?”
Abu Musa menjawab, “Ia tidak bisa masuk masjid.”
Umar bertanya, “Kenapa? Apa karena ia junub?”
Abu Musa menjawab, “Bukan. Ia tidak bisa karena ia seorang Nashrani.”
Umar pun menegurku dengan keras dan memukul pahaku dan berkata, “Pecat dia.”
Umar lalu membacakan ayat (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim dengan sanad dan matan darinya. Abu Ishaq Al-Huwaini menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3: 417-418)
Jelas sekali bahwa ayat ini larangan menjadikan orang kafir sebagai pemimpin atau orang yang memegang posisi-posisi strategis yang bersangkutan dengan kepentingan kaum muslimin.
Demikian Uraian tentang; Muslim Janganlah Memilih Pemimpin Non Muslim – Semoga dapat memberikan manfaat dan ilmu pengetahuan untuk kita semua. Terimakasih.