Tata Cara Dan Bacaan Sujud Tilawah Yang Perlu Kita Tahu – Pada kesempatan ini Dutadakwah akam membahas tentang Sujud Tilawah. Yang mana dalam pembahasan kali ini tentang tata cara sujud tilawah dan bacaan sujud tilawah dengan singkat dan jelas. Untuk itu silahkan simak ulasan berikut ini.
Tata Cara Dan Bacaan Sujud Tilawah Yang Perlu Kita Tahu
Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan ketika membaca atau mendengar ayat-ayat tertentu dari kitab suci Al-Qur’an. Ayat-ayat tersebut disebut dengan ayat sajdah. Di dalam mushaf Al-Qur’an ayat-ayat sajdah ini biasanya bisa diketahui dengan adanya tanda tertentu seperti tulisan kata as-sajdah dengan tulisan Arab di pinggir halaman sebaris dengan ayatnya, atau adanya gambar seperti kubah kecil di akhir ayat.
Tentang Sujud Tilawah
Ketika ayat sajdah dibaca orang yang membaca atau yang mendengarnya disunahkan untuk bersujud satu kali baik dalam keadaan shalat maupun di luar shalat. Disyariatkannya sujud tilawah ketika membaca atau mendengar ayat sajdah didasarkan Hadits riwayat Hadits Muslim Nomor 115 dan Hadits Ibnu Majah Nomor 1042 bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إذا قَرَأَ ابنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطانُ يَبْكِي، يقولُ: يا ويْلَهُ، وفي رِوايَةِ أبِي كُرَيْبٍ: يا ويْلِي، أُمِرَ ابنُ آدَمَ بالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الجَنَّةُ، وأُمِرْتُ بالسُّجُودِ فأبَيْتُ فَلِيَ النَّارُ. وفي رواية: فَعَصَيْتُ فَلِيَ النَّارُ.﯁
Artinya: “Ketika anak adam membaca ayat As-Sajdah kemudian ia sujud maka syetan menyendiri dan ysetan itu menangis. Ia berkata, “aduh celaka, dan dalam satu riwayat Abi Kureb: (Wah aku celaka aku) anak adam diperintah untuk bersujud dan dia pun bersujud maka baginya surga. Dan aku telah diperintah untuk bersujud tetapi aku mengabaiaknya (menolak) maka bagiku adalah neraka. dan dalam satu riwayat lagi: (“aku sudah durhaka maka bagiku adalah neraka)”
Tata Cara Sujud Tilawah
Di luar shalat ketika seseorang membaca atau mendengar ayat sajdah dan ia berkehendak untuk melakukan sujud tilawah maka yang mesti ia lakukan adalah memastikan dirinya tidak berhadats dan tidak bernajis dengan cara berwudlu dan mensucikan najis yang ada.
Setelah itu menghadapkan diri ke arah kiblat untuk kemudian bertakbiratul ihram dengan mengangkat kedua tangan. Sesudah berhenti sejenak lalu bertakbir lagi untuk turun bersujud tanpa mengangkat kedua tangan. Setelah sujud satu kali lalu bangun untuk kemudian duduk sejenak tanpa membaca tahiyat dan mengakhirinya dengan membaca salam.
Apakah harus berdiri sebelum melakukan sujud tilawah? Para ulama Syafi’iyah berbeda pendapat dalam hal ini. Syekh Abu Muhammad, Qadli Husain dan lainnya lebih menyukai sujud tilawah dilakukan dengan cara dimulai dari berdiri dan berniat lebih dahulu.
Imam Haramain Mengingkarinya
Namun pendapat ini diingkari oleh Imam Haramain dengan mengatakan, “Saya tidak melihat untuk masalah ini adanya penuturan dan dasar.” Apa yang menjadi pendapat Imam Haromain ini dipandang oleh Imam Nawawi sebagai pendapat yang lebih benar dan karenanya yang dipilih adalah tidak berdiri untuk sujud tilawah (lihat Yahya bin Syaraf Al-Nawawi, Raudlatut Tholibiin wa ‘Umdatul Muftiin, (Beirut: Al-Maktab Al-Islamy, 1991), jil. I, hal. 321 – 322).
Sedangkan melakukan sujud tilawah dalam keadaan sedang shalat dengan cara setelah dibacanya ayat sajdah maka bertakbir tanpa mengangkat tangan untuk kemudian turun bersujud satu kali. Setelah itu bangun dari sujud untuk berdiri lagi dan melanjutkan shalatnya.
Ayat Sajdah dibaca di tengah surat
Bila ayat sajdah yang tadi dibaca berada di tengah surat maka ia kembali melanjutkan bacaan suratnya hingga selesai dan ruku’. Namun bila ayat sajdah yang tadi dibaca berada di akhir surat maka setelah bangun dari sujud tilawah ia sejenak berdiri atau lebih disukai membaca sedikit ayat lalu diteruskan dengan ruku’ dan seterusnya.
Perlu diketahui, Dr. Musthafa Al-Khin dalam kitabnya al-Fiqhul Manhaji memberikan peringatan bahwa takbiratul ihram dan membaca salam merupakan syarat sujud tilawah. Syarat yang lainnya adalah sebagaimana syarat shalat pada umumnya seperti menghadap kiblat, suci dari hadas dan najis, dan sebagainya (lihat Musthafa Al-Khin, al-Fiqhul Manhaji [Damaskus: Darul Qalam, 2013], jil. I, hal. 175 – 176).
Bacaan Ketika Sujud Tilawah
Bacaan ketika sujud tilawah sama seperti bacaan sujud ketika shalat. Ada beberapa bacaan yang bisa kita baca ketika sujud di antaranya:
Pertama: Dari Hudzaifah, beliau menceritakan tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketika sujud beliau membaca:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى
“Subhaana robbiyal a’laa”
Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi (HR. Darimi no. 1273)
Kedua: Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a ketika ruku’ dan sujud:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ، اللَّهُمَّ اغْفِرْلِيْ
“Subhaanakallahumma robbanaa wa bi hamdika, allahummagh firliy.”
Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dengan segala pujian kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku (HR. Bukhari no. 752 dan Abu Daud no. 743)
Ketiga: Dari ‘Ali bin Abi Tholib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sujud membaca:
اللَّهُمَّ لَكَ سَجَدْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَلَكَ أَسْلَمْتُ سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
“Allahumma laka sajadtu, wa bika aamantu wa laka aslamtu, sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.”
Artinya : “Ya Allah, kepada-Mu lah aku bersujud, karena-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta. (HR. Tirmidzi no. 3343)
Bacaan yang sunah dibaca
Adapun bacaan yang sunah dibaca ketika sujud tilawah sebagaimana disebutkan Imam Nawawi dalam kitab Raudlatut Thalibin adalah:
سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ
“SAJADA WAJHIYA LILLADZII KHALAQAHU WA SYAQQA SAM’AHU WA BASHARAHU BIHAULIHI WA QUWWATIH.” (wajahku bersujud kepada Dzat telah menciptakannya dan membuka pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatanNya). Abu Isa berkata; hadits ini adalah hadits hasan shahih. (Hadits Tirmidzi Nomor 3347)
Juga disunahkan membaca do’a:
اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِيْ بِهَا عِنْدَكَ أَجْرًا، وَاجْعَلْهَا لِيْ ذُخْرًا، وَضَعْ عَنِّيْ بِهَا وِزْرًا، وَاقْبَلْهَا مِنِّيْ كَمَا قَبِلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ
“Allâhummaktub lî bihâ ‘indaka ajraa, waj’alhâ lî ‘indaka dzukhran, wa dla’ ‘annî bihâ wizran, waqbalhâ minnî kamâ qabiltahâ min ‘abdika dâwuda ‘alaihissalâm.”
Namun demikian menurut Imam Nawawi bila yang dibaca adalah do’a yang biasa dibaca saat sujud di waktu shalat maka diperbolehkan. Wallahu a’lam.
Demikan ulasan tentang; Tata Cara Dan Bacaan Sujud Tilawah Yang Perlu Kita Tahu Semoga dapat bermanfaat dan memberikan tanbahan ilmu pengetahuan untuk kita semua. Terimakasih